Program Magister Kesehatan Penuaan Kulit dan Estetika

Program Magister Penuaan Kulit dan Estetika (Skin Ageing and Aesthetic Medicine) Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha adalah program studi pascasarjana kedokteran dengan gelar akademik M.Kes. (Magister Kesehatan). Program ini dapat ditempuh dengan masa studi empat semester, menghasilkan lulusan terampil di bidang penuaan kulit dan estetika (skin ageing and aesthetic medicine) dengan unggulan di bidang herbal medik dan gizi medik. Program Magister Penuaan Kulit dan Estetika (Skin Ageing and Aesthetic Medicine) dapat diikuti oleh lulusan sarjana kedokteran dan profesi dokter.

Visi

Program Studi Magister Penuaan Kulit dan Estetika (Skin Ageing and Aesthetic Medicine) Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha menjadi program studi magister penuaan kulit dan estetika yang  dikenal luas dari tingkat lokal hingga internasional dan menjadikannya sebagai rujukan ilmu tentang skin ageing and aesthetic medicine pada tahun 2034 dengan unggulan di bidang herbal medik dan gizi medik.

Misi

  1. Menyelenggarakan sistem pendidikan yang berkualifikasi untuk menghasilkan lulusan yang terampil dan berbudi luhur di bidang penuaan kulit dan estetika (skin ageing and aesthetic medicine) dengan unggulan di bidang herbal medik dan gizi medik.
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dalam bidang penuaan kulit dan estetika (skin ageing and aesthetic medicine) yang berdaya saing nasional dan internasional dengan unggulan di bidang herbal medik dan gizi medik.
  3. Menyelenggarakan penyebaran dan penerapan iptek kedokteran bagi kesejahteraan masyarakat dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional, berdampak positif bagi peningkatan status kesehatan nasional.

Profil Lulusan

Lulusan Program Studi Magister Penuaan Kulit dan Estetika (Skin Ageing and Aesthetic Medicine) Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha memiliki profil sebagai pendidik dan peneliti dengan deskripsi sebagai berikut:

  1. Magister kesehatan yang memiliki kemampuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan mengenai penuaan kulit dan estetika.
  2. Magister kesehatan yang memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai penelitian mengenai penuaan kulit dan estetika.

Kurikulum

Masa studi Program Magister Penuaan Kulit dan Estetika (Skin Ageing and Aesthetic Medicine) Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha adalah 4 semester, dengan total 36 SKS.

Layanan Informasi
Tata Usaha Program Studi; Gedung D, Universitas Kristen Maranatha
Jl. Prof. drg. Surya Sumantri, M.P.H. No. 65, Bandung - 40164, Jawa Barat
0813 8115 3735 (dr. Anton Sumarpo, Ph.D.)
0811 1200 6543 (Donal Hasibuan)
Daftar Sekarang